Dinilai Tak Serius Tangani Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal, Gabungan Ormas Bakal Demo Polsek Babat Toman

Fakta TERUNGKAP, MUSI BANYUASIN — Gabungan LSM, ormas, aktivis, dan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Mapolsek Babat Toman dalam waktu dekat. Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan penanganan hukum terkait berulangnya insiden kebakaran penyulingan dan gudang pengolahan minyak ilegal di wilayah tersebut.

​Elemen massa yang terlibat mencakup LSM Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (POSE RI), Ormas Barikade 98 Muba, serta Serikat Masyarakat Sumatera Selatan (SMS) Biro Muba.

​Ketua LSM POSE RI, Desri Nago, S.H., menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus-kasus ini tidak boleh hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi harus menyentuh pihak penanggung jawab utama.

​“Sudah berulang kali terjadi kebakaran penyulingan dan gudang minyak ilegal, tetapi kejelasannya masih dipertanyakan. Kami mendesak aparat bertindak transparan. Jangan sampai penegakan hukum tebang pilih atau tekesan ada lobi-lobi perkara,” tegas Desri, Minggu (18/10/2026).

​Senada, Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, menyebut aksi mendatang merupakan bentuk kontrol sosial. Menurutnya, kepolisian harus menelusuri aktor di balik aktivitas ilegal tersebut jika bukti dan unsur pidananya telah terpenuhi. Sementara itu, Ketua SMS Muba, Darul Kutni, menambahkan bahwa berulangnya kebakaran ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi aparat penegak hukum.

​Berdasarkan data dari gabungan massa, terdapat empat lokasi dan kasus utama yang menjadi sorotan:

  1. ​Kebakaran Penyulingan Minyak di Pal 2 (28 September 2026): Diduga berkaitan dengan pemilik berinisial AL, warga Desa Petaling, Lais. Hingga kini belum ada penetapan tersangka.
  2. ​Gudang Bleaching & Pengoplosan Skala Besar di Desa Beruge: Diduga dikelola oleh TJ dan JY, warga asal Lampung.
  3. ​Kebakaran Gudang Bleaching di Kelurahan Babat (15 September 2026): Diduga berkaitan dengan pemilik berinisial SD.
  4. ​Kebakaran Penyulingan Minyak di Kawasan Pal 7: Terjadi pada Jumat malam dan diduga berkaitan dengan pemilik berinisial WW, warga Desa Kasmaran.

​Massa mendesak Polsek Babat Toman untuk menyampaikan rilis perkembangan penyelidikan (SP2HP) secara terbuka kepada publik agar tidak timbul persepsi negatif terhadap proses hukum.

​Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari Polsek Babat Toman maupun pihak-pihak yang namanya terseret dalam dugaan kepemilikan gudang tersebut masih terus diupayakan guna menjaga keberimbangan informasi. Rls (RED)

Posting Komentar

0 Komentar