
FAKTA TERUNGKAP, MUSI RAWAS – Terpantau awak media LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT GERAKAN SUARA RAKYAT (LSM-GESUR) yang diwakili oleh Firman Setiwan sedang menyampaikan surat laporan secara resmi pada Kejaksaan Negeri Musi Rawas terkait dugaan korupsi kegiatan Pembangunan Kampus Institut Teknologi Muhamadiyah dan Pembangunan Pagar Kompleks Rumah Dinas Bupati Musi Rawas Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya,Tata Ruang dan Pengairan (DPUCKTRP) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.
Di saat awak media konfirmasi pada firman setiawan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas menyampaikan, "Alhamdulillah hari ini surat laporan sudah di sampaikan dan saya langsung dimintai untuk paparan dihadapan kasubdik intelejen Kejaksaan Negeri Musi Rawas terkait dugaan korupsi di Dinas PUCKTRP Tahun Anggaran 2024, yang mana menurut pendapat kami 2 kegiatan di Dinas tersebut terindikasi besaran anggaran yang dikucurkan tidak sesuai dengan hasil pekerjaan yang dicapai" (29/09/25).
Lanjutnya, kami berharap kepada Kejaksaan Negeri Musi Rawas sekiranya dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, dikarenakan laporan yang kami disampaikan cukup rinci dan detail tutupnya RED